Pages

Jumat, 16 Maret 2012

Perubahan Zona Waktu

Pemerintah saat ini tengah membahas rencana perubahan zona waktu. Sampai saat ini, Indonesia memiliki tiga zona waktu, yakni Waktu Indonesia Timur (WIT), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Barat (WIB) dengan perbedaan 1 jam per 15 derajat lintang berdasarkan Greenwich Mean Time (GMT) atau Coordinated Universal Time (UTC). Beberapa sumber menyebutkan bahwa ketiga zona waktu ini akan digabungkan menjadi satu dan mengikuti WITA yang berarti masyarakat Indonesia bagian Timur dan Barat akan diwajibkan mengubah jam patokan masing-masing.

Sumber lain mengatakan bahwa pihak yang berkompeten sedang memproses hal ini agar da penyesuain dan dari segi praktisnya namun kemungkinan menjadi satu bagian sangat kecil mempertimbangkan wilayah Indonesia cukup lebar atau luas. Perbedaan waktu sulit dihindarkan sehingga perubahan mungkin akan menghasilkan dua zona waktu yakni Barat dan Timur.

Pemerintah berencana menyatukan satu zona waktu di Indonesia pada 17 Agustus 2012. Zona waktu yang kemungkinan dipakai adalah Waktu Indonesia Tengah (WITA), sama seperti Malaysia dan Singapura. Dengan begitu, penduduk di Indonesia barat (WIB) zona waktunya maju 1 jam dan penduduk di Indonesia timur zona waktunya mundur 1 jam. Menurut pakar kesehatan tidur, perubahan zona waktu bakal membuat banyak orang stres khususnya di bagian barat Indonesia karena harus bangun lebih pagi. Menurut Dr Rimawati Tedjasukmana, seorang pakar kesehatan tidur, masa paling berat adalah ketika orang harus beradaptasi dengan zona waktu yang baru. Kemampuan orang dalam beradaptasi berbeda-beda, sehingga tingkat stres dan mengantuknya juga akan berbeda dan menghasilkan dampak yang berbeda pula. Selain masalah kebiasaan serta siklus tidur dan bangun, faktor lain yang harus dipertimbangkan dalam proses adaptasi dengan zona waktu yang baru adalah sinar matahari. Jam biologis manusia sangat dipengaruhi oleh ada atau tidaknya sinar matahari.


Bursa Efek Indonesia(BEI) menyarankan agar penyatuan zona waktu ditinjau kembali dengan mengingat sisi positif dan negatifnya. Perubahan zona waktu akan menempatkan Indonesia pada zona waktu yang sama dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Hongkong, dengan demikian investor asing akan melihat Indonesia di wilayah yang sama. Sementara perubahan zona waktu juga akan memajukan pembukaan jam perdagangan menjadi 08.30 WIB dari yang smeula 09.30 WIB.

Rencana perubahan zona waktu harus disosialisasikan kepada masyarakat agar dapat dipahami dengan baik dan penyesuaian perlu diberikan waktu. Masyarakat perlu suatu masa transisi karna hal ini akan berdampak pada pola hidup dalam skala sederhana dan pelaksanaan berbagai industri dalam tahap kompleks. Tahapan dalam proses perwujudan wacana ini menjadi kenyataan perlu ditelaah secara mendalam karna tidak hanya sesimpel memajukan atau memundurkan waktu pada jam tangan.

Sumber:
http://economy.okezone.com/read/2012/03/14/20/593246/bei-penyatuan-zona-waktu-perlu-ditinjau-ulang
http://berita.liputan6.com/read/381967/pemerintah-masih-bahas-perubahan-zona-waktu
http://health.detik.com/read/2012/03/15/151532/1868354/763/pakar-tidur-banyak-orang-stres-jika-ri-pakai-1-zona-waktu?d8833health

0 komentar:

Posting Komentar