Pages

Tampilkan postingan dengan label Thought of My Country. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Thought of My Country. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Januari 2014

Selalu ada Pilihan - buku oleh SBY

Buku oleh Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berjudul "Selalu ada Pilihan" diluncurkan pada hari Jumat (17/1/14) di Jakarta. Bercerita mengenai refleksi beliau sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, buku setebal 824 halaman ini dinyatakan bukan buku teks, bukan analisis kritis yang ilmiah, bukan memoar politik atau otobografi meski ditulis oleh sang presiden sendiri, dan juga tidak berisi kiat memenangi pemilihan presiden.


Wakil Pemimpin Umum Kompas St Sularto yang mewakili Pemimpin Umum Kompas Jakob Oetama menganggap kenyataan buku yang diluncurkan ketika menjabat adalah membanggakan karena menjadi incumbent (petahana) yang menulis sendiri yang dilakukan sehingga diharapkan bermanfaat untuk pembelajaran, berbagi pengalaman bagi penggantinya.

Satu hal yang menarik adalah pernyataan Bapak Presiden "Saya berpandangan hidup ini adalah pilihan. Ingin jadi apa adalah pilihan masing-masing. Puncak kebebasan adalah memilih." Bagian pertama bahwa hidup ini adalah pilihan tidak dapat saya terima sepenuhnya, karena pada banyak kesempatan, meski seseorang memilih, kenyataan yang berlangsung tidak seperti pilihan yang sudah dipilih.

Menurut saya, yang benar dikatakan adalah bahwa hidup dipenuhi dengan pilihan-pilihan dan adalah hak serta kewajiban kita untuk memilih dari pilihan yang ada. Satu pilihan membawa kita pada pilihan lainnya dan begitu seterusnya hingga saat kita tak lagi punya pilihan, seperti efek bola salju yang akhirnya menghantam sesuatu.

Frase kedua "puncak kebebasan adalah memilih" agak sulit diterima bagi mereka yang "tak punya pilihan". Bila seseorang dalam kondisi miskin dan "tak punya pilihan" makan ayam atau tempe, maka saya jadi berpikir "apakah orang tersebut tidak berada puncak kebebasan" atau "apakah puncak kebebasan ini pernah dialami semua orang?" Pemikiran yang membawa pada beragam pemikiran lainnya. Tentu saja dalam kasus ini pun, orang miskin tersebut bisa memilih antara tempe, tahu, telur, dan lain sebagainya asal budget setara. Meski bila menghadapi pilihan membayar biaya keperluan sekolah anak dan makan telur selama seminggu, kadang orang tersebut berada pada kondisi "tanpa pilihan" lagi.

Akhir kata, saya sebagai warga Indonesia merasa adalah suatu hal yang baik bila Bapak pemimpin negara melakukan refleksi dan melakukannya dengan upaya membenahi diri, bangsa dan negara serta membagikan pelajaran kepada calon penggantinya. Bagi saya, frase yang menjadi judul buku tersebut "Selalu ada Pilihan" adalah sebuah perspektif dan Bapak Presiden hanya salah seorang figur yang pernah memberi makna pada frase tersebut sementara kenyataan selalu ada pilihan adalah realita yang lain di dunia yang luas ini.

Jumat, 23 Agustus 2013

Miras dan Akibatnya

Miras atau minuman keras bisa dikatakan salah satu bagian gelap kehidupan masyarakat. Belakangan ini, masalah miras mulai menjadi sorotan publik dimulai dari operasi cipta kondisi yang dilakukan selama Lebaran. 

Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Jayadi, menunjukkan minuman keras hasil operasi cipta kondisi selama Ramadhan di halaman Mapolresto Jakarta Utara, Rabu (31/7/2013). Petugas menyita sebanyak 6.027 botol miras dan menahan 35 orang. Mereka melanggar Perda no 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum
(Warta Kota/ Angga Bhagya Nugraha)


Tersiar kabar 20 orang terpaksa masuk RSUD Majalengka dan tujuh orang di antaranya meninggal karena keracunan miras setelah pesta miras selama tujuh jam. Awalnya ada tiga korban meninggal karena keracunan miras sementara satu orang lagi meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit, disusul empat orang lagi pada hari-hari berikutnya.

Berpesta dari jam sembilan malam sampai jam empat pagi di malam Minggu, akhirnya mereka dilarikan ke rumah sakit pada hari Minggu dan Senin. Mereka datang dari beragam usia (20, 21, 22, 26, 40) bahkan 18 tahun yang mungkin baru secara legal diperbolehkan mengkonsumsi miras. Sang pemuda mengatakan ia mengkonsumsi 10 botol merek Big Bos dicampur 10 sachet minuman berenergi merek Kuku Bima yang diminum dengan sedotan dari plastik, dua kali lipat dari jumlah yang biasa mereka konsumsi. Pasca mengkonsumsi miras, tujuh orang pusing, mual dan muntah.

Korban lain akibat miras berusia 27 dan 31 tahun meninggal di RS Islam Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat. Berjumlah 10 orang meninggal, jumlah ini mungkin masih akan terus bertambah. Penyebabnya adalah minuman keras oplosan. Bayangkan betapa mudanya mereka yang meninggal dengan usia 20, 26, 32, 33, 35 dan 39.

Seperti rokok, miras dikonsumsi dalam beragam kondisi dan karena beragam faktor. Namun melalui beragam kejadian ini, mungkin pendapat kita pada pengaruh miras dapat sedikit berubah. Awalnya bila dampak miras diperbandingkan dengan rokok dan narkotika, mungkin akibat jangka panjangnya sangat minim. Kejadian ini seakan memindahkan persepsi masyarakat dari memandang efek miras hanya dari jangka panjang menjadi jangka pendek yaitu produk yang dapat MEMBUNUH.

 Mengapa mereka mengkonsumsi miras? Seperti rokok, mungkin miras menjadi pembuktian gengsi mereka, hal menyenangkan bersama teman ataupun pelarian dalam keadaan frustasi. Apakah benar miras menjadi jawaban rasa frustasi masyarakat? Se-frustasi itukah masyarakat Indonesia sehingga memerlukan miras yang tidak biasa?

Pengaruh sementara miras akan wear-off setelah jangka waktu tertentu. Mungkin merasakan bahwa minuman keras dengan merek yang tersedia kurang memberikan manfaat, mereka terinspirasi untuk berkreasi dengan mencampurkannya dengan bahan-bahan lain dan menciptakan miras mereka sendiri, baik untuk konsumsi pribadi maupun diperjualbelikan.

Seperti halnya beragam permasalahan masyarakat yang lain, penanggulangannya dapat dilakukan hanya oleh semua pihak. Sebagian terletak pada pribadi masing-masing, apakah kita ingin orang-orang yang kita sayangi dan kita pedulikan melakukan dan mengalami hal yang sama? Sebagian lagi dapat dilakukan pemerintah seperti yang didengungkan tentang peraturan daerah.

Benarkah pemerintah tidak peka dengan peraturan miras ditunjukkan dengan tindakan Kemendagri mencabut beberapa perda miras yang telah diberlakukan di beberapa daerah? Ini adalah suatu tantangan yang perlu dibuktikan jawabannya oleh pemerintah yang dimaksudkan. Pemerintah daerah berhak membuat aturan hukum dalam lingkup daerahnya sendiri sebagaimana dijamin UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 14 memberikan kewajiban kepada Pemerintah Daerah untuk penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penanggulangan masalah sosial.

Sumber referensi: 
http://www.tribunnews.com/regional/2013/08/07/korban-tewas-karena-keracunan-miras-jadi-tujuh-orang
http://www.tribunnews.com/regional/2013/08/06/tujuh-jam-pesta-miras
http://www.tribunnews.com/metropolitan/2013/08/21/korban-tewas-akibat-miras-oplosan-jadi-10-orang
http://id.berita.yahoo.com/pemerintah-tidak-peka-terhadap-korban-jiwa-akibat-miras-014220648.html

Senin, 19 Agustus 2013

Tindakan tehadap Pelanggaran Lalu Lintas

Kalau kita ditilang, kita pasti merasakan kesulitan-kesulitan yang berarti, seperti sejumlah uang untuk menebus STNK atau surat penting lain yang ditahan oleh pihak berwenang dan waktu yang tidak sebentar untuk menunggu nama kita dipanggil dalam persidangan. Dengan mengingat betapa tidak enaknya semua pengalaman itu (baik dari pengalaman pribadi maupun cerita orang yang beredar), saat kita secara sadar maupun tak sadar melanggar peraturan, dengan bersemangat kita justru menyodorkan beberapa lembar uang berwarna biru atau merah dan menyelipkannya pada bapak-bapak berpakaian rapi dengan nama yang tersulam pada bagian atas kantong bajunya.



Bukannya tidak pernah melakukannya, tapi seorang yang punya visi Indonesia yang lebih baik ini (maksudnya saya) mau berusaha untuk menghindari semua pengalaman ngga enak itu tapi bukan dengan memboroskan uang dan menyuburkan para penyandang jabatan "pemberantas kejahatan", namun dengan menghindari pelanggaran dari awalnya. Coba bayangkan betapa bahagianya kita bila bisa hidup tenang, bebas dari urusan hukum dan bisa menyimpan uang untuk berbelanja. Lebih dari semuanya itu, terbayang adanya rasa bangga dalam batin saat mengetahui dan mengakui bahwa saya bukan pelanggar aturan lalu lintas.

Beberapa pelanggaran yang dengan mudah dapat dilakukan masyarakat dan dianggap lumrah mencakup hal-hal berikut:

  • berkendara tanpa membawa SIM/ STNK dan KTP yang masih berlaku
  • mengendarai motor tanpa menggunakan helm dan perlengkapan penjamin keselamatan lainnya
  • tidak mengurus pajak kendaraan bermotor nya tepat waktu, sehingga plat kadaluwarsa
  • menggunakan handphone saat berkendara
  • melanggar lampu merah karna buru-buru
  • berganti jalur atau berputar balik di tempat yang tidak semestinya
  • tidak menyalakan lampu saat mengendarai motor
Tidak semuanya dapat dijelaskan dalam tulisan ini, tapi setidaknya itu adalah hal-hal yang sangat alami mudah dilanggar. Mungkin Indonesia punya harapan dengan penegakan hukum terkait peraturan lalu lintas. Berdasarkan artikel mengenai Operasi Ketupat Jaya 2013, jumlah pelanggaran meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 57.574 menjadi 66.516 kendaraan. Sementara jumlah peneguran meningkat dari 19.928 menjadi 88.996, sebuah angka yang fantastis. 

Beberapa faktor dapat mempengaruhi hal ini, misalnya jumlah aparat yang bertugas dan ketegasan metode penegakan hukum yang berbeda dari sebelumnya. Jumlah peneguran sendiri meningkat 4.5 kali lipat dari tahun 2012, bila hal ini dapat dijadikan tolak ukur pengukuran ketegasan tindakan pada pelanggaran peraturan lalu lintas, maka kita mungkin dapat berani berharap pada hukum dan peraturan negeri kita Indonesia. 

Menyinggung faedah jalur khusus bagi Transjakarta, telah disampaikan sedikit bukti bahwa pelanggaran mesti ditindaklanjuti yaitu bahwa si "Anak Jenderal" tidak terbebas dari pencarian dan penegakan hukum. Sungguh memberi pencerahan bahwa jabatan dan kekuasaan tidak membeli hukum Indonesia. Setelah itu mungkin kita dapat berharap bahwa para pelanggar peraturan tidak dibebaskan begitu saja setelah mereka keluar dari jalur busway, tapi benar-benar mendapat pelajaran untuk menjadi bagian dari warga negara Indonesia yang pada hakikatnya tunduk pada hukum dan peraturan Indonesia.

Fungsi tekhnologi seperti CCTV hanya memudahkan pengawasan dan penyediaan bukti dalam penindaklanjutan, penegakan hukum dan pertauran kembali pada individu dan aparat yang memang bertugas melakukannya. Alangkah baiknya bila suatu pelanggaran memberikan pelajaran dan menjadikan si pelanggar jera serta tidak melakukannya lagi. Untuk mencapai visi itu, misi ini perlu dijalani terutama oleh sang penegak hukum yang menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan, bahkan meski pelanggaran itu terjadi kemarin, selalu ada waktu bagi para aparat untuk menegakkan hukum, itu pendapat saya sebagai seorang warga yang mau mulai untuk taat pada peraturan dan menunjukkan integritas. 

Source
http://id.berita.yahoo.com/operasi-ketupat-jaya-66-516-kendaraan-kena-tilang-031811441.html
http://id.berita.yahoo.com/blogs/newsroom-blog/mengembalikan-faedah-jalur-khusus-bagi-transjakarta-090215005.html

Jumat, 28 Juni 2013

Indonesia, Singapura dan Kebakaran Hutan

Siapa sih yang senang bila harus menghirup asap yang berbau apalagi buruk untuk kesehatan, jadi wajar bagi saya bila Singapura mengambil langkah kuratif bagi kebakaran hutan yang terjadi di provinsi Riau. Reaksi yang ditunjukkan oleh pemerintah Indonesia yang berwenang bahkan cukup mengagetkan bagi saya sebagai seorang warganya. Itupun dalam kenyataan Singapura mengambil tindakan dan berbicara pada Indonesia terlebih dahulu sebelum Malaysia yang memang juga kebagian asap dari Indonesia. Bayangkan bila Malaysia (yang dari dahulu dikenal "musuh" dan "saudara" sejati bangsa Indonesia), mungkin yang riuh bukan hanya pemerintah, tapi juga warga Indonesia yang notabene mengaku nasionalis sebagai pembenaran.

Kerugian yang ditanggung oleh negara-negara tersebut memang cukup perlu mendapat sorotan. Bayangkan betapa kecewanya masyarakat pecinta bola Indonesia ketika Manchester United yang disponsori operator telekomunikasi Hutchison-3 batal datang ke Indonesia setelah terjadi bom yang menyerang hotel ternama di Indonesia. Setelah kondisi darurat diberlakukan di dua wilayah Malaysia selatan, sebuah klub Inggris berbasis di Wales bernama Cardiff Citty batal mengunjung Kuala Lumpur, Malaysia untuk melakukan coaching clinic. Rencana kunjungan Malky Mackay, David Kerslake, Mark, Craig Bellamy, dan anggota tim lainnya terpaksa yang semula direncanakan selama enam hari ditunda sebagaimana diungkapkan Sri Vincent Tan, pemilik club. Malaysia baru saja kehilangan satu rencananya untuk mendorong jumlah investor dan pariwisata di Malaysia. Bahkan 200 sekolah di Malaysia ditutup sementara.

Singapura yang memiliki image baik sebagai negara yang sangat peduli kebersihan dan kesehatan juga terpaksa untuk sementara tak dapat berbangga dengan hal itu karena banyak dampak dari asap Indonesia bagi negara kecil, maju dan bertempo hidup cepat itu. Tingkat polusi udara di Singapura mencapai rekor tertinggi dalam sejarah di negara itu dan dapat mengancam keselamatan jiwa. Pemerintah Singapura mengeluarkan peringatan kesehatan setelah indeks standar polusi (PSI) mencapai 155 dan menjadi tingkat tertinggi sejak 1997.

Asap diklaim berbahaya dan mengganggu aktivitas bisnis di Singapura. Sejumlah pekerjaan konstruksi di Singapura terhambat, agensi iklan dan pemasaran meliburkan karyawannya yang kemudian disusul oleh Badan Pariwisata Singapura, Mindshare Social, Singapore Korean International School, Discovery Networks Asia-Pacific, Thomson Reuters, dan Lenovo Singapore. Layanan restoran cepat saji seperti McDonald, Popeye, Pizza Hut, KFC dan Pasta Mania ikut tutup bahkan militer menangguhkan latihan di luar ruangan. Singapura memperingatkan warganya untuk menghadiri aktivitas fisik di luar ruangan, terutama orang lanjut usia 65 tahun ke atas, perempuan hamil, pengidap penyakit kronis seperti berpenyakit jantung dan paru-paru sebagai warga yang rentan diminta tetap di dalam ruangan, bahkan anak-anak dihimbau untuk tidak bermain ke luar rumah. Badan Lingkungan Hidup atau National Environment Agency (NEA) menyatakan bahwa masker N95 yang biasa diperjualbelikan dan kini dipakai untuk mencegah asap terhirup ternyata tidak cocok untuk anak-anak. Masker biasa atau surgical mask tidak akan banyak membantu.

Bila kita berpikiran logis, maka wajar saja masalah yang mengakibatkan rakyatnya tidak dapat beraktifitas maksimal ingin segera ditanggulangi yang bila diungkapkan secara aktif menjadi "mendesak otoritas Indonesia untuk melakukan langkah segera untuk mengurangi kabut yang melintas batas." Bila kita bersikap lebih kritis, kita dapat menelaah lebih jauh beberapa faktor.

Pernyataan "Tidak ada negara atau korporasi memiliki hak untuk mencemari udara dengan mengorbankan kesehatan dan kesejahteraan Singapur" yang diungkapkan Menteri lingkungan hidup Singapura Dr Vibian Balakrishnan, perlu disetujui namun bagaimana pernyataan bahwa untuk waktu yang lama, kepentingan komersial Indonesia telah mengesampingkan masalah lingkungan hidup? Sementara pemerintah Indonesia berpendapat bahwa investor asal Singapura dan Malaysia juga ikut bertanggungjawab dalam kebakaran hutan ini, di mana teknik pembalakan dan pembakaran digunakan di lahan yang murah sebagai metode pembersihan bukan hanya oleh petani lokal, tapi juga karyawan perusahaan minyak sawit termasuk yang dimiliki pengusaha Singapura dan Malaysia, seperti diungkapkan Hadi Daryanto, seorang pejabat Kementerian Kehutanan Indonesia.

Masalah asap ini bahkan diibaratkan sebagai persoalan dalam keluarga oleh Menteri ESDM Indonesia, Jero Wacik. Ia meminta Singapura memahami filsafat hidup masyarakat Indonesia dan sebagai negara bertetangga, masalah ini diselesaikan dengan baik dan tidak "ribut pada dunia" demi mengingat bahwa selama ini Indonesia banyak menyumbang kebutuhan gas ke Singapura dan pendapatan yang terdongkrak signifikan oleh belanja dari turis asal Indonesia. Apakah hal ini bijak dilakukan di era komunikasi yang tak terbatas sekarang ini? Berita tak lagi lokal untuk segala lapisan masyarakat, hanya menunggu waktu yang tak lama sehingga Indonesia hanya salah satu "kampung" di global village bernama dunia. Sepertinya cara lobi per individu (negara) seperti ini tak lagi akan banyak berdampak, coba sekarang dibayangkan bila Malaysia telah terkena, atau akan adakah cara penanganan lain lagi bila negara lain di kawasan ASEAN terkena.

Selayaknya usaha preventif terhadap pembakaran hutan dilakukan oleh semua pihak mencakup pemerintah dan perusahaan yang memiliki koneksi terhadap penggunaan lahan. Seperti semua perubahan penting di dunia, perlu dimulai dengan kesadaran dan berlanjut dengan komitmen untuk mengadopsi serta menjalankan kebijakan layak sehingga masalah tidak hanya menjadi beban satu pihak saja. Perlu bukti nyata bahwa manusia adalah makhluk sosial yang tak dapat hidup tanpa orang lain dan perlu memikirkan keberadaan orang lain, bukankah sesederhana itu landasan bagi pemerintah, perusahaan dan semua lembaga terkait karena pada dasarnya semua individu adalah manusia?

Sebagai informasi, kabut asap terburuk pernah dialami kawasan Asia Tenggara pada tahun 1997 dan 1998 yang meliputi wilayah Malaysia, Singapura, Brunei dan selatan Filipina yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian mencapai sekitar US$9,3 miliar. Jumlah wisatawan menurun tajam dan asap menyebabkan 20 juta orang sakit. Kabut asap juga menyebabkan sejumlah kecelakaan transportasi sebagai dampak rendahnya jarak pandang.

Berdasarkan data BPBP Riau, hampir seluruh provinsi Riau telah tercemar kabut asap dengan tingkat ketebalan bervariasi dan kondisi terburuk terjadi di kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir dan Kabupaten Rokan Hulu. Perubahan arah angin justru mengakibatkan daerah Sumbar terkena asapnya dan mulai membaik karena hujan turun. Bukan berarti Indonesia diam berpangku tangan menghadapi kenyataan itu, bahkan sebelum terjadi hujan alamipun, Indonesia telah mengusahakan hujan buatan. Hujan buatan adalah satu dari tiga strategi dalam penanganan asap yang terdiri dari: pemadaman di udara dengan water bombing dengan helikopter, hujan menggunakan pesawat terbang serta sosialisasi dan penegakan hukum. Di samping itu, Indonesia memang perlu mewaspadai titik api yang tersebar di seluruh wilayah, karena beberapa area memang memiliki potensi kebakaran bahkan tanpa pembakaran hutan yang disengaja. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, daerah dengan titik api terbanyak ialah provinsi Riau, dengan 703 titik. Sedangkan di Kalimantan Barat, ada 50 titik api.

Reference
http://bola.viva.co.id/news/read/424008-gara-gara-kabut-asap--klub-premier-league-batal-ke-malaysia
http://bola.viva.co.id/news/read/423981-kabut-asap-mulai-serang-sumatera-barat
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=292428:asap-indonesia-selimuti-singapura
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=292619:singapura-protes-asap-sumatera
http://m.news.viva.co.id/news/read/423097-kabut-asap--singapura-larang-anak-anak-keluar-rumah
http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2013/06/130621_singapura_haze.shtml
http://forum.kompas.com/internasional/277967-kabut-asap-selimuti-singapura.html
http://www.tribunnews.com/2013/06/20/diselimuti-asap-singapura-minta-indonesia-segera-bertindak
http://international.okezone.com/read/2013/06/24/411/826956/soal-asap-singapura-ini-kata-wacik
http://www.lensaindonesia.com/2013/06/21/diselimuti-asap-perkantoran-singapura-libur.html
http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2013/06/130621_update_haze_bnpb.shtml

Selasa, 18 Juni 2013

Indonesia dan regulasi rokok

Satu lagi peraturan pemerintah terkait dengan benda penggerogot kesehatan manusia yaitu rokok. Permenkes No 28 tahun 2013 akan membatasi iklan, promosi dan sponsorship rokok. Peraturan ini diperlukan untuk membatasi ruang gerak penjualan rokok di tanah air. Kehilangan pasar Amerika yang tadinya adalah negara Marlboro, Indonesia dan negara berkembang lain adalah sasaran empuk bagi banyak produsen rokok tingkat dunia.

Banyak tempat publik di Amerika adalah wilayah bebas rokok dan segala macam iklannya. Rokok benar-benar hanya dijual pada mereka yang berusia 18 tahun ke atas. Harga rokok pun tergolong mahal. Usaha pemerintah baik pusat maupun daerah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat ini berbuah hasil dan jumlah anak di bawah umur yang merokok menurun drastis. Bahkan jumlah perokok secara umum menurun hingga 50% dalam delapan tahun.

Perubahan negara Marlboro menjadi negara di mana para perokok merasa malu memberi harapan pada kita untuk merasa yakin bahwa ketergantungan pada rokok dapat ditanggulangi, bahwa jutaan paru-paru dan jantung di Indonesia seharusnya bisa berfungsi lebih lama dan lebih baik dari sebelumnya. Memang perlu tindakan untuk membebaskan masa depan penerus bangsa dari jerat rokok dan tidak selalu diterima dengan baik, apalagi Indonesia adalah negara demokratis dengan rakyat yang gemar berkomentar. Namun bukan berarti gerakan penyelamatan bangsa harus berhenti atau pemerintah hanya berdiam karena devisa negara sangat mengharapkan sumbangan industri rokok.

Pemerintah dapat berlaku lebih proaktif dan preventif terhadap permasalahan negara, terutama terkait rokok. Pembunuh masa depan masyarakat Indonesia dan sebenarnya pembunuh yang dapat dicegah. Pencegahan ini perlu dilakukan segera agar dampaknya dapat terlihat dalam hitungan tahun dan bukannya dasawarsa. Bayangkan jumlah anak Indonesia yang lahir setiap harinya dan mereka terancam merokok di usia SMP hingga nafas terakhir yang dihembuskan. Mereka tidak menyadari fakta sesungguhnya bahwa hal yang mereka pikir terlihat keren justru membunuh kemampuan mereka berpikir, dan terutama bernafas. Sementara itu adalah sebuah ironi melihat fakta bahwa beberapa merek produk rokok bahkan telah memberikan pendidikan dan membina bibit terbaik bangsa ini.

90 persen remaja berusia 13-15 tahun terkena paparan iklan rokok terutama dari televisi, demikian data Tobacco Free Initiative (TFI-WHO). Dampak dari iklan, promosi dan sponsorship rokok juga terlihat dari kecenderungan remaja usia 15-19 tahun untuk merokok yang semakin besar. Menurut data dari Kementerian Kesehatan pada 2010, kecenderungan merokok usia remaja meningkat 3 kali lipat menjadi 43,3 persen. hasil Riskesdas 20120 juga menunjukkan persentase anak yang mulai merokok pada 10-14 tahun menjadi 17,5 persen. Menurut seorang anak muda tingkat SMA, rokok punya iklan yang keren, fun, tidak berbahaya, terutama yang bernuansa Indonesia. Akankah kita biarkan Indonesia dan medianya terjajah oleh rokok?

Menjadi pertanyaan apakah seluruh perturan baru ini akan diterapkan oleh semua pihak terkait dengan keteguhan? Pembatasan iklan akan dilakukan di seluruh media cetak maupun elektronik. Unutuk telebisi, penayangan iklannya dibatasi hanya pukul 21.30 sampai lima pagi. Sedangkan untuk media teknologi informasi, aksesnya hanya untuk usia di atas 18 tahun. Pembatasan untuk sponsorship dari perusahaan rokok juga berlaku untuk semua kegiatan, baik yang bersifat pendidikan, kesenian, olahra, maupun kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pembatasan iklan rokok secara umum  sebenarnya sudah diatur dalam PP 109/2012. Pada peraturan ini dalam bungkus rokok harus mencantumkan peringatan kesehatan dalam bentuk gambar dan tulisan, minimal 10% dari total durasi iklan atau 15% dari total luas iklan. Iklan tidak boleh menampilkan wujud rokok, mencantumkan nama produk sebagai rokok, menyarankan rokok, menggunakan kalimat menyesatkan, menampilkan anak, remaja, wanita hamil, atau tokoh kartun. Iklan rokok harus mencantumkan 18+ sebagai usia yang pantas untuk merokok. Iklan ruang (billborad) luasnya tidak boleh melebihi 72 meter persegi. Iklan tidak boleh ditempatkan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) atau jalan protokol. Papan iklan harus diletakkan sejajar bahu jalan dan tidak boleh melintang. Untuk kegiatan promosi dilarang membagikan rokok gratis apalagi untuk remaja. Tidak boleh menggunakan simbol produk pada kegiatan perserorangan atau lembaga.

Peraturan bertambah tapi di mana evaluasi terhadap peraturan yang sudah diterbitkan? Sejauh mana penerapannya di lapangan? Kalau memang billboard tidak boleh ditempatkan di jalan protokol, mengapa setiap 100 meter kota-kota di Indonesia tidak dapat dilalui tanpa lambang suatu merek rokok? Di mana indera penglihatan pemerintah saat melalui jalan-jalan layang dan jalan bebas hambatan di kota Jakarta? Lambang-lambang merek rokok tidak hanya menjamur di billboard, spanduk, baliho, dan beragam media, bahkan yang "unofficial" seperti papan nama toko dan warung-warung kaki lima pun sudah di-branding.



Ini mungkin terjadi karena mereka telah mengantisipasi langkah pemerintah bila ada peraturan baru terkait rokok. Pemerintah yang adalah wakil masyarakat seharusnya berpikir dan bertindak lebih maju daripada mereka. Seperti yang diungkapkan menteri kesehatan, Nafsiah Mboi, yang tidak mau berperang dengan industri rokok, namun yakin bahwa hak masyarakat untuk sehat pasti menang. Peningkatan peraturan ini perlu dilihat sebagai langkah awal dan bukannya langkah akhir untuk Indonesia yang lebih baik.

Reference
http://health.kompas.com/read/2013/05/31/13533692/90.Persen.Remaja.Terpapar.Iklan.Rokok
http://health.kompas.com/read/2013/05/31/15332953/Begini.Aturan.Iklan.Rokok

Indonesia dan rokok murah



Siapa yang tidak kenal dengan produk yang namanya rokok? Kakek nenek, bapak ibu, remaja, anak-anak, bahkan bayi di Indonesia mengetahui tembakau yang dibungkus apik ini. Tahukah anda bayi perokok terkenal seantero dunia? Aldi Rizal, bayi berkulit gelap berusia 2 tahun yang merokok hingga 40 batang per hari dengan disaksikan keuda orang tuanya.

Bukan hanya mengetahui rokok, setiap orang pun punya kebebasan membeli rokok sama seperti semua orang dari segala golongan umur bebas membeli tiket nonton meski berbeda dengan penggolongan usia yang dianjurkan, hanya saja LEBIH BEBAS. Harga rokok Indonesia bukan lagi terjangkau tapi sangat murah, bahkan LEBIH MURAH dari permen, bayangkan Rp 250 per batang. Mungkin mereka yang ingin berhenti merokok dan menghilangkan rasa asam di mulut akan berpikir ulang dan ulang untuk membeli rokok atau permen. Tingginya keterjangkauan mengakibatkan pertumbuhan konsumsi rokok di Indonesia dari 251 milliar di tahun 2009 menjadi 302 miliar di tahun 2012.

Investor Amerika Warren Buffet pernah menjelaskan bahwa rokok adalah produk yang sempurna, dapat dibuat dengan 1 sen dan dijual dengan harga 1 dollar, yang terutama adalah rokok mengakibatkan kecanduan. Sekarang kita mengerti kenapa para pemain industri rokok menentang hati nuraninya dan justru berjuang menjual racun bernama nikotin pada seluruh rakyat dunia. Karena kekayaan mereka didapat dengan membakar paru-paru dan menghabiskan jatah hidup orang-orang yang semestinya sehat hingga waktu yang lama.

Rokok adalah bom waktu yang dapat membunuh dengan waktu yang ditetapkan untuk berbeda pada setiap orang. Semestinya remaja perokok melihat bapak tua renta atau mereka yang kanker paru-paru  meminta supaya iklan rokok ditiadakan, karena hidup tidak lagi bisa maksimal setelah ada tumor dalam paru-paru, jantung dan bagian tubuh mereka, ketika merokok tak lagi nikmat karena setiap detik diisi dengan rasa sakit ataupun penyesalan.

Video: http://www.youtube.com/watch?v=mgk1MIHSnT4&sns=em
http://regional.kompas.com/read/2013/06/11/03450330/Tinggikan.Cukai.untuk.Tekan.Konsumsi.Rokok

Sabtu, 13 April 2013

Memilih pom bensin dan mengisi bensin yang benar



Di antara para pembaca pengendara kendaraan bermotor yang sudah lama mengarungi dunia permotoran (kalau ada dunia yang namanya permotoran), pasti pernah mengalami perasaan kalau isi bensin di pom bensin yang satu dengan yang lain beda. Nah berikut ada tips untuk memilih pom bensin dan mengisi bensin yang benar.



1. Untuk Anda yang di Jakarta, lebih baik isi di pom bensin pertamina kode 31 atau (angka keduanya 1)
Tiap pom bensin memiliki kode depan masing-masing. Dari mana Anda bisa mengetahuinya?
Pernah memperhatikan plang nama besar saat menuju ke SPBU? Di wilayah Jakarta dan sekitarnya tertera huruf 31.XXXXX atau 34.XXXXX. itu bukan kode buntut. Huruf awal pertama menandakan kode wilayah. Sedang angka kedua mengandung arti kepemilikan. Kepala 3 berarti SPBU berdomisili di Jakarta Jawa Barat, Banten dan sekitarnya. Digit kedua, jika angka 1 berarti kepemilikan Pertamina sendiri. Sedangkan angka 4 berarti kepemilikan swasta atau dealer, jadi yang penting angka keduanya 1 tidak masalah berapapun angka pertamanya karena itu kode wilayah. Untuk informasi, sebenarnya ada tiga kategori SPBU. Pertama COCO alias corporate owner corporate operate, CODO yakni corporate owner dealer operate. Terakhir DODO, dealer owner dealer operate. Ini berdasar pada situs spbu.pertamina.com

Karena dikendalikan oleh Pertamina, maka kualitas SPBU model COCO dan CODO diyakini lebih baik dibanding DODO. Tanpa bermaksud menyamaratakan, di sisi bisnis bisa dimengerti, karena ingin cepat balik modal, pengusaha jadi berlaku curang. kalau boleh menyarankan, lebih baik isi bensin di SPBU yang milik Pertamina (angka keduanya 1) karena quality control-nya cukup bagus. Beredar kabar juga dari supir taksi dan orang-orang yang telah pengalaman ngecek pas ngisi bensin katanya yang kode 31 (angka keduanya 1) takarannya sesuai sedangkan yang 34 agak berbeda meskipun punya tanda "PASTI PAS".

Menurut banyak orang juga kode pertamina 31 (angka keduanya 1) ternyata paling baik (kualitas bensin) dibanding dengan yang kode 34.

Cara membuktikan: Coba bagi Anda yang menggunakan mobil atau motor matic, pastinya akan terasa tarikan pada kendaraan. Jika mengisi bensin di Pertamina dengan tanda kode 31 (angka keduanya 1) akan terasa tarikan lebih kencang dan tidak terlalu kotor dibanding dengan diisi di pom dengan tanda kode lainnya. Coba Anda bandingkan jumlah mobil/ motor yang ngisi bensin di pom bensin tersebut. Pom bensin kode 31 (angka keduanya 1) pasti lebih ramai dibandingkan dengan yang kode 34. Coba Anda isi 1 Liter bensin dipPom bensin 31 (angka keduanya 1) dan pom bensin 34, lalu bandingkan dari sisi kualitas (mesin lebih enak) maupun kuantitasnya (yang mana yang lebih cepat habis). Cobaa Anda tanya pada supir angkot atau supir taksi di mana pom bensin yang bagus, pasti sebagian besar mereka jawab di pom bensin 31 (angka keduanya 1) karena mereka juga banyak isi di pom bensin 31, tapi tidak berarti semua pom bensin kode 34 berbuat curang.


2. Tiap isi bensin, perhatikan apakah tuas handle ditekan dan minta kepada petugasnya tuas handle selang jangan ditekan tapi dilepas aja waktu sedang melakukan pengisian. 
Pernah nggak sewaktu Anda isi bensin, tuas handle ditekan-tekan begitu sama petugasnya. Mungkin kita tidak sadar karna kelihatan seperti sedang bersantai saja, tapi memang ada yang berlaku seperti itu dengan modus tertentu, kenapa begitu? Karena banyak oknum yang ‘nakal’ memainkan takaran bensin dengan cara seperti itu sehingga jumlah bensin yang dialirkan ke kendaraan lebih sedikit dari yang seharusnya. Petugas dan pom seperti ini harus ditindak dengan ketegasan pribadi kita, lebih baik menegur petugasnya demi hak bagian kita dan perbaikan kualitas petugas juga. 



3. Isilah bensin waktu hari masih pagi ketika temperatur tanah masih dingin
Ingat bahwa semua SPBU mempunyai tanki penyimpanan di bawah tanah. Semakin dingin tanahnya, maka semakin padat atau kental bahan bakarnya. Jika temperatur mulai panas atau hangat, maka bahan bakarnya akan mengembang. Jadi jika membeli bahan bakar pada siang hari atau petang hari, sebenarnya bahan bakar yang diisikan ke dalam tanki kendaraan Anda jelas lebih sedikit dibanding jumlah liter yang Anda beli di amlam hari sesuai semestinya. Dalam bisnis perminyakan, gravity yang spesifik dan temperatur bensin, diesel dan bahan bakar pesawat jet, ethanol dan produk minyak lainnya punya peranan penting. Kenaikan 1 derajat merupakan hal yang sangat berpengaruh dalam bisnis ini, tetapi SPBU tidak memberikan Anda ganti rugi atau kompensasi karena temperature. 



4. Isi bensin saat tanki kendaraan anda masih setengah penuh.
Alasannya adalah semakin banyak bahan bakar yang ada di tanki kendaraan, maka semakin sedikit udara yang ada di bagian tanki yang kosong. Bensin menguap lebih cepat dari pada yang bisa kita bayangkan. Dalam bisnis perminyakan biasanya tanki penyimpanan bensin mempunyai apa yang kita sebut atap yang mengapung (floating roof) yang berfungsi sebagai clearance zero antara bensin dan atmosfer sehingga penguapannya bisa dikurangi.,tetapi hal itu tidak terdapat di SPBU.



5. Jangan isi bensin jika ada truk bahan bakar sedang mengisi tanki penyimpanan
Hampir pasti bensin atau solar akan teraduk saat bahan bakar dipompakan dari truck ke tanki penyimpanan SPBU dan kemungkinan akan ada kotoran di dasar tanki penyimpanan yang teraduk naik dan ikut masuk ke tanki kendaraan Anda.

Bagaimanapun keputusan isi bensin tetap ada di tangan para pengguna kendaraan bermotor, lebih baik isi di pom bensin terdekat jika memang kendaraan sudah menunjukkan perlu bensin (untuk jarak yang ditempuh) daripada mendorong motor atau kesulitan membeli bensin dengan jerigen untuk dituang ke mobil. Setuju?

Artikel bertajuk serupa sudah di-posting di beberapa sumber, sedangkan untuk yang di atas adalah artikel dengan beberapa perubahan terkait pendapat dan struktur bahasa dari
http://forum.detik.com/ini-dia-tips-memilih-pom-bensin-yang-baik-t523376.html

Jumat, 11 Mei 2012

Tragedi Dunia Aviasi - Sukhoi SSJ 100

"Indonesia kembali berduka..." inilah status dalam sebuah jejaring sosial seorang dosen saya, Mr. Nico Wattimena. Singkat, padat dan membuat saya berpikir itulah faktanya, memang singkat, padat, dan tragis. Sejak hari Kamis, 10 Mei 2012, hampir seluruh program acara di stasiun TV Indonesia menyiarkan berita mengenai jatuhnya pesawat Sukhoi SuperJet 100 atau Sukhoi SSJ 100 di area Cijeruk, Bogor. Peristiwa ini menarik mata internasional pada Indonesia, khusunya para pengamat dunia aviasi. Kejadian yang tak terduga tersebut menewaskan kurang lebih 45 orang dari 47 orang yang terdaftar sebagai penumpang pesawat jet tersebut, sementara 2 orang lain telah mengklarifikasi pada pihak media bahwa mereka membatalkan rencana dan tidak termasuk dalam sejumlah korban yang namanya telah diumumkan. Keluarga para korban menunggu di Bandara Halim Perdana Kusuma.

Rabu, 9 Mei 2012 adalah waktu bagi Pesawat Sukhoi SuperJet 100 mengadakan unjuk kebolehan sebagai rangkaian road show yang dilakukan oleh pabrik Sukhoi Civil Aircraft di depan para eksekutif penerbangan di enam negara Asia yang dimulai pekan sebelumnya, Sukhoi telah melalukan joy flight di Myanmar, Pakistan dan Kazakhstan. Rencananya, setelah Indonesia, Superjet 100 itu akan mengunjungi Laos dan Vietnam. Pesawat itu dilaporkan mengangkut 47 orang, delapan di antaranya warga negara Rusia. Sukhoi SuperJet-100 ini hilang kontak dengan menara pengawas pada pukul 14.33, dengan koordinat terakhir 6 derajat 43' o8 Lintang Selatan dan 106 derajat 43' 15 Bujur Timur atau sekitar wilayah Gunung Salak, Jawa Barat, pada ketinggian 1500 kaki.

 Sukhoi SSJ 100 merupakan pesawat penumpang untuk jarak tempuh menengah yang dirancang sejak tahun 2000. Superjet 100 menjadi pesawat penumpang pertama sejak keruntuhan Uni Soviet dan juga merupakan pesawat sipil pertama buatan Sukhoi yang terkenal dengan jet tempurnya. Menurut kantor berita RIA Novosti, biro rancang pesawat itu bermitra dengan berbagai pihak asing dalam pengembangan Superjet 100, termasuk Boeing, dimana sejumlah ahlinya turut serta dalam merancang pesawat tersebut. Sejumlah pihak asing yang juga mengerjakan Superjet 100 diantaranya adalah perusahaan asal Italia, Finnmeccanica, yang menjadi investor terbesar, perusahaan asal Prancis Snecma untuk mesin dan perusahaan Thales untuk perangkat avionik.

Superjet 100 melakukan terbang perdananya pada 2008 dan mendapat sertifikasi untuk beroperasi di Rusia pada 2011 dan di Uni Eropa pada Februari 2012. Pesawat tersebut dibuat dengan tujuan untuk menggantikan pesawat Tupolev Tu-134 dan Yakovlev Yak-42 dan bersaing dengan pesawat penumpang dari perusahaan asal Brazil, Embraer E-Jets dan perusahaan asal Kanada, Bombardier CRJ dengan menawarkan alternatif yang lebih murah dari keduanya. Pesawat tersebut terjual secara lambat namun berkesinambungan di pasar yang amat berkompetisi, dimana Maskapai Aeroflot asal Rusia mengoperasikan sebanyak tujuh unit dan maskapai asal Armenia, Armavia sebanyak satu unit.

Menurut kabar tidak ada satu pun maskapai yang menghentikan pengoperasian Sukhoi Superjet 100 pasca terjadinya kecelakaan pesawat sejenis di Indonesia pada Rabu. Sebelum kecelakaan terjadi, Sukhoi mendapat pesanan Superjet 100 sebanyak 100 unit termasuk dari maskapai Rusia Transaero. Tidak ada keterangan jelas apakah sejumlah konsumen berkeputusan untuk membatalkan, karena penyebab tragedi Sukhoi ini perlu diteliti lebih lanjut. Apakah ini human-error atau machine-error sehingga koordinasi antara manusia dan mesin tidak berjalan mulus seperti semestinya. Pesawat jatuh di area tebing sehingga repling (turun tebing dengan menggunakan tali) cukup sulit dilakukan.

Presiden Rusia, Vladimir Putin, telah menghubungi presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para korban. Beliau juga menawarkan bantuan untuk mengidentifikasi korban, serta ahli pesawat untuk meneliti penyebab kecelakaan melalui identifikasi reruntuhan pesawat tersebut. Sementara Pak SBY menyempatkan diri menemui keluarga para korban sebelum berangkat kunjungan kerja ke Bali, Rusia juga siap mengirimkan dua buah pesawat jet Ilyushin Il-76 dan dua helikopter VK-117 beserta regu penyelamat dengan peralatan lengkap buat membantu proses evakuasi korban. Seluruh penumpang korban jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 bakal mendapat santunan asuransi dengan nilai keseluruhan mencapai USD 300 juta setara Rp 2,7 triliun, seperti dilansir dari kantor berita resmi Rusia RIA Novosti, Kamis (10/5).

Menurut seorang sumber Sukhoi, mereka telah bekerja sama dengan perusahaan asuransi Grup Rossgosstrakh sejak 2008. Mereka menegaskan bertanggung jawab penuh dalam insiden ini dan akan membayarkan santunan kepada pihak keluarga. Komite investigasi Republik Federasi Rusia mulai mengusut kasus kecelakaan pesawat komersil Sukhoi SuperJet 100 di Indonesia. Juru bicara komite Vladimir Markin mengatakan penyelidikan kecelakaan pesawat itu mulai dibuka berlandaskan Ayat tiga Pasal 263 Undang-undang Kejahatan Rusia tentang pelanggaran keamanan dan pengoperasian pesawat terbang. Tugas utama dari penyelidik adalah memeriksa seluruh prosedur persiapan awak dan kondisi pesawat sebelum terbang meninggalkan Jakarta serta menanyai seluruh teknisi yang mempersiapkan pesawat sebelum terbang, serta perwakilan dari Perusahaan Pesawat Sipil Sukhoi (Sukhoi Civil Aircraft Company) yang bertanggung jawab dalam desain dan perencanaan sebelum pesawat jet itu dioperasikan. Semua pihak pasti tidak sabar menunggu hasil penelitian Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKP).

 Dalam sebuah penerbangan peran Pemandu Lalu Lintas Udara (Air Traffic Controller) amatlah penting. ATC adalah penyedia layanan yang mengatur lalu-lintas di udara, terutama pesawat terbang untuk mencegah pesawat terlalu dekat satu sama lain agar tidak tabrakan. Seperti dikutip dari website kemenhub.go.id, tugas ATC yang tercantum di dalam Annex 2 (Rules of the Air) dan Annex 11 (Air Traffic Services) Konvensi Chicago 1944 adalah mencegah terjadinya tabrakan antar pesawat, mencegah tabrakan pesawat dengan obstructions, mengatur arus lalu lintas udara yang aman, cepat dan teratur kepada pesawat terbang, baik berada di darat atau yang sedang terbang, melintas dengan menggunakan jalur yang telah ditentukan. Untuk melaksanakan tugas tersebut diperlukan seorang petugas ATC dalam pengaturan arus lalu lintas udara yang dimulai dari pesawat melakukan kontak (komunikasi) pertama kali sampai dengan pesawat tersebut mendarat (landing) di bandara tujuan. Peran ini juga dilakukan sebelum hilang kontak, sang pilot diketahui sempat meminta izin kepada ATC untuk menurunkan ketinggian dari 10 ribu kaki ke 6 ribu kaki. Pertanyaannya adalah mengapa? Seorang pilot yang notabene memiliki sejumlah pengalaman itu sudah mempelajari peta wilayah terbang. Pilot asal Rusia itu juga diyakini telah mengetahui ketinggian gunung yang akan dilintasinya. Semua penyebab pasti kecelakaan itu hanya dapat diketahui dari kotak hitam (Black Box) pesawat.




































Sekelumit tanggapan dari Mr.Syafiq Basri Assegaf bahwa dua pihak terkena dampak Superjet naas itu. Pertama, ia mencoreng nama baik industri penerbangan Indonesia yang sedang berjuang untuk mendongkrak reputasi. Kedua, yang tampaknya paling terpukul, adalah reputasi industri penerbangan Rusia. Superjet itu membawa harapan besar bagi Rusia, yang tengah ngotot berupaya meningkatkan nama baik industrinya dengan sejumlah prestasi membanggakan. Apa boleh buat, jatuhnya Sukhoi ini – sekitar satu pekan setelah inagurasi Presiden Rusia Vladimir Putin untuk ketiga kalinya – jelas memperdalam ‘luka’ industri penerbangan Rusia yang selama ini harus berurusan dengan berbagai masalah keamanan, kerusakan dan beberapa ‘crash’ yang membawa banyak kematian, sehingga sulit menjualnya di luar wilayah bekas Uni Soviet, Iran, Kuba dan sebagian Afrika.

Pesawat Superjet itu berharga sekitar US$31,7 juta (sekitar Rp285 milyar), yakni sekitar 30% lebih murah ketimbang harga pesawat jet jarak-pendek sejenis yang diproduksi Kanada. Itu sebabnya, Sukhoi berharap dapat menjual seribu unit selama dua dasawarsa ke depan. Jika nanti analis menemukan ‘human error’ sebagai penyebab jatuhnya pesawat di Cidahu itu, boleh jadi rencana pembelian 240 unit oleh berbagai pihak akan berjalan lancar. Sebaliknya, jika nantinya ditemukan cacat dalam desain pesawat, maka bukan mustahil semua order pembelian yang ada bisa batal. Sumber: Merdeka.com, Antara.com

Jumat, 16 Maret 2012

Perubahan Zona Waktu

Pemerintah saat ini tengah membahas rencana perubahan zona waktu. Sampai saat ini, Indonesia memiliki tiga zona waktu, yakni Waktu Indonesia Timur (WIT), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Barat (WIB) dengan perbedaan 1 jam per 15 derajat lintang berdasarkan Greenwich Mean Time (GMT) atau Coordinated Universal Time (UTC). Beberapa sumber menyebutkan bahwa ketiga zona waktu ini akan digabungkan menjadi satu dan mengikuti WITA yang berarti masyarakat Indonesia bagian Timur dan Barat akan diwajibkan mengubah jam patokan masing-masing.

Sumber lain mengatakan bahwa pihak yang berkompeten sedang memproses hal ini agar da penyesuain dan dari segi praktisnya namun kemungkinan menjadi satu bagian sangat kecil mempertimbangkan wilayah Indonesia cukup lebar atau luas. Perbedaan waktu sulit dihindarkan sehingga perubahan mungkin akan menghasilkan dua zona waktu yakni Barat dan Timur.

Pemerintah berencana menyatukan satu zona waktu di Indonesia pada 17 Agustus 2012. Zona waktu yang kemungkinan dipakai adalah Waktu Indonesia Tengah (WITA), sama seperti Malaysia dan Singapura. Dengan begitu, penduduk di Indonesia barat (WIB) zona waktunya maju 1 jam dan penduduk di Indonesia timur zona waktunya mundur 1 jam. Menurut pakar kesehatan tidur, perubahan zona waktu bakal membuat banyak orang stres khususnya di bagian barat Indonesia karena harus bangun lebih pagi. Menurut Dr Rimawati Tedjasukmana, seorang pakar kesehatan tidur, masa paling berat adalah ketika orang harus beradaptasi dengan zona waktu yang baru. Kemampuan orang dalam beradaptasi berbeda-beda, sehingga tingkat stres dan mengantuknya juga akan berbeda dan menghasilkan dampak yang berbeda pula. Selain masalah kebiasaan serta siklus tidur dan bangun, faktor lain yang harus dipertimbangkan dalam proses adaptasi dengan zona waktu yang baru adalah sinar matahari. Jam biologis manusia sangat dipengaruhi oleh ada atau tidaknya sinar matahari.


Bursa Efek Indonesia(BEI) menyarankan agar penyatuan zona waktu ditinjau kembali dengan mengingat sisi positif dan negatifnya. Perubahan zona waktu akan menempatkan Indonesia pada zona waktu yang sama dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Hongkong, dengan demikian investor asing akan melihat Indonesia di wilayah yang sama. Sementara perubahan zona waktu juga akan memajukan pembukaan jam perdagangan menjadi 08.30 WIB dari yang smeula 09.30 WIB.

Rencana perubahan zona waktu harus disosialisasikan kepada masyarakat agar dapat dipahami dengan baik dan penyesuaian perlu diberikan waktu. Masyarakat perlu suatu masa transisi karna hal ini akan berdampak pada pola hidup dalam skala sederhana dan pelaksanaan berbagai industri dalam tahap kompleks. Tahapan dalam proses perwujudan wacana ini menjadi kenyataan perlu ditelaah secara mendalam karna tidak hanya sesimpel memajukan atau memundurkan waktu pada jam tangan.

Sumber:
http://economy.okezone.com/read/2012/03/14/20/593246/bei-penyatuan-zona-waktu-perlu-ditinjau-ulang
http://berita.liputan6.com/read/381967/pemerintah-masih-bahas-perubahan-zona-waktu
http://health.detik.com/read/2012/03/15/151532/1868354/763/pakar-tidur-banyak-orang-stres-jika-ri-pakai-1-zona-waktu?d8833health

Jumat, 30 April 2010

Kampanye dan Lingkungan

Di hari kedua kampanye bersama tertanggal 17 Maret 2009 bahkan pada waktu sebelumnya, dapat kita lihat jumlah spanduk dengan beragam ukuran dipasang oleh berbagai partai politik. Spanduk parpol nasional, sosialis, hingga religius menyemarakkan pemandangan kota-kota di seluruh penjuru Indonesia. Tak terkecuali di jalan raya kota besar seperti Jalan Penjernihan di kawasan Jakarta Selatan. Spanduk dipasang dalam radius tertentu dengan berbagai bentuk dan warna agar menarik perhatian. Satu hal yang perlu diperhatikan adalah kurangnya kepedulian terhadap lingkungan. Spanduk yang dipantek pada pohon, ditempel pada tiang listrik, serta bendera yang berlebihan pada tempat-tempat kecil mempengaruhi kebersihan dan ketertiban kota. Aturan dan hukum memang tidak membatasi pemasangan spanduk, namun alangkah baiknya bila kampanye parpol lebih memperhatikan kepedulian pada lingkungan hidup.

by : fairy_lady (telah dimuat pada koran indopos Rabu, 21 Maret 2009)